BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sekolah merupakan suatu lembaga yang bertujuan mengembangkan dan meningkatkan potensi individu, baik potensi fisik maupun psikis. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tidak hanya berperan dalam mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga memperhatikan dan mengembangkan aspek-aspek kepribadian siswanya.
Sekolah dimulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar kemudian Sekolah Menengah Pertama dan dilanjutkan ke Sekolah Menengah Umum. Pada tingkat sekolah menengah pertama siswa berada dalam tahap awal masa remaja. Masa remaja merupakan masa menuju kedewasaan (Hurlock, 2000). Menurut Erikson (1992) masa remaja merupakan masa dalam mencari jati diri dan pada masa tersebut remaja berusaha untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat. Periode transisi yang dimaksud adalah masa di mana remaja berada dalam tahap pencarian identitas diri yaitu berupa kejelasan siapa dirinya, kemana arah hidupnya nanti dan bagaimana peranannya dalam masyarakat (Hurlock, 2000).
Pada masa transisi remaja diharapkan mampu meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang bersifat kekanak-kanakan agar dapat bersikap matang dan lebih dewasa. Secara psikologis perubahan tersebut memang sulit untuk diatasi oleh remaja karena remaja berada dalam masa pertentangan dan masa puber dengan ciri-ciri sering timbul sikap untuk menentang dan melawan terutama dengan orang-orang yang dekat misalnya orang tua, guru dan sebagainya (dalam Handayani, 1996).
Dewasa ini dunia pendidikan khususnya sekolah menengah pertama menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan, ditandai oleh maraknya perilaku agresif yang dilakukan siswa, seperti perkelahian, mencuri, menodong, merusak benda-benda atau fasilitas-fasilitas, mengganggu dan menyakiti orang lain. Perilaku yang paling meresahkan dan sangat mengganggu ketenangan pada masyarakat adalah perkelahian baik secara individu atau kelompok, yang lebih dikenal dengan tawuran pelajar atau perkelahian pelajar.
Berdasarkan wawancara peneliti dengan beberapa orang masyarakat, masyarakat tersebut menjelaskan bahwa antar pelajar SMP maupun SMA seringkali terjadi tawuran yang sangat meresahkan masyarakat bahkan tidak jarang tawuran antar pelajar tersebut berakibat pada pada rusaknya rumah warga maupun fasilitas umum lainnya dan masyarakat merasa sangat terganggu dengan perilaku pelajar yang dianggap semakin menjadi dari waktu ke waktu.
Berdasarkan wawancara terhadap seorang guru Bimbingan Konseling di SMP Kartika 1-7 Padang pada tanggal 1 juli 2010, diperoleh informasi bahwa siswa kelas VII yaitu 15 siswa laki-laki, siswa kelas VIII yaitu 13 siswa laki-laki, dan siswa kelas IX yaitu 6 siswa laki-laki yang melakukan perilaku agresif. Perilaku agresif tersebut antara lain memukul, berkata kasar, dan bahkan sampai melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada penganiayaan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan 18 orang siswa SMP Kartika 1-7 Padang tanggal 5 mei 2010 mereka mengaku pernah berkelahi sesama siswa disebabkan oleh saling mengejek bahkan perkelahian tersebut pernah dipicu oleh masalah wanita sehingga sampai pada tindakan saling memukul, menendang teman saat keluar main, mendorong temannya sampai terjatuh dan berkata-kata kasar sehingga menyinggung perasaan temannya sehingga timbul perkelahian.
Wawancara selanjutnya terhadap 10 orang siswa di SMP Kartika 1-7 Padang pada tanggal 7 juli 2010, diperoleh informasi bahwa siswa yang ekstrovert ini umumnya mereka berada di dalam kelas aktif dan terbuka terhadap semua orang, banyak berbicara dengan teman sekelasnya, suka berkumpul bersama teman-temannya dan bergaul sesama temannya.
Myers (dalam Sarwono, 2002) menjelaskan perilaku agresif sebagai perilaku fisik atau lisan yang disengaja dengan maksud untuk menyakiti dan merugikan orang lain. Menurut Buss (dalam Felson dkk, 2002) perilaku agresif bisa berupa verbal dan fisik, aktif dan pasif, langsung dan tidak langsung.
Berdasarkan konteks ini, tindakan kekerasan sangat berkaitan erat dengan karakteristik kepribadian seseorang. Seorang laki-laki misalnya harus menunjukkan bahwa dia dapat menghapus malu bukan karena secara moral baik melakukan itu, tetapi karena perlu untuk mempertahankan citranya sebagai seorang pemberani. Keterkaitan antara karakteristik kepribadian dengan perilaku agresif diungkapkan oleh Harder dan Lewis (dalam Sarwono, 1997) yang menyatakan bahwa penelitian-penelitian yang mengkorelasikan kepribadian dengan perilaku agresif atau variabel lain nampaknya belum banyak menarik perhatian peneliti untuk mengungkap fenomenanya.
Penelitian tentang perilaku agresif telah banyak diteliti oleh para ahli sebelumnya, seperti Nimade Herlinawati dari Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma yang berjudul Perilaku Agresif Pada Remaja Putri Yang Mengalami Abuse Oleh Ibu. Dalam penelitian sebelumnya perilaku agersif sebagai variabel independen, sedangkan dalam penelitian ini perilaku agresif sebagai variabel dependen yang dihubungkan dengan kepribadian ekstrovert variabel independen.
Berdasarkan observasi peneliti di lapangan, dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa siswa SMP Kartika 1-7 memiliki perilaku agresif seperti memukul, memaki, menghina, berkata-kata kasar bahkan tidak jarang terjadia tawuran antar pelajar, baik pelajar satu sekolah, maupun dengan pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda, hal tersebut diperkuat dengan keterangan kepolisian mengenai daftar pelajar yang sering kali terlibat dalam tawuran antar pelajar dan keterangan dari guru bimbingan konseling dari sekolah yang bersangkutan dalam hal ini adalah SMP KARTIKA 1-7 Padang.
Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian kualitatif yang berjudul “Studi Eksplorasi mengenai faktor-faktor munculnya perilaku Agresif pada siswa SMP Kartika 1-7 Padang”.
B. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui faktor-faktor munculnya perilaku Agresif pada siswa SMP Kartika 1-7 Padang.
C. Pertanyaan Penelitian
1. Bagaimanakah pola asuh orang tua serta pola pendidikan di SMP Kartika 1-7 ?
2. Bagaimakah peran serta orang tua terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan anak mereka yang bersekolah di SMP Kartika 1-7?
3. Bagaimakah peran serta sekolah dalam mengatasi tindakan kekersan yang sering kali terjadi pada siswa didik mereka?
4. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya tindakan kekerasan?
5. Bagaimanakah dampak dari perilaku agresif yang dilakukan siswa baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
D. Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian ini mempunyai dua manfaat anrata lain:
1. Manfaat Teoritis
Memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dalam bidang psikologi pendidikan, psikologi sosial dan psikologi perkembangan.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi pihak sekolah
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi tentang factor-faktor yang menyebabkan munculnya perilaku agresif pada siswa di sekolah, sehingga dapat dijadikan sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan positif agar pihak sekolah mampu mengembangkan potensi kognitif, afektif maupun psikomotorik siswa dengan optimal sehingga dapat mencegah perilaku agresif.
b. Bagi subjek penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi mengenai factor-faktor perilaku agresif yang dilakukan subjek serta memberikan informasi mengenai dampak negative dari perilaku agresif tersebut.
c. Bagi peneliti lain
Memberi gambaran secara empiris tentang factor-faktor yang menyebakan munculnya perilaku agresif pada remaja, sehingga dapat dijadikan sebagai referensi dan acuan dalam pengembangan penelitian yang sejenis serta dapat digunakan sebagai wacana pemikiran dan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya psikologi pendidikan, psikologi perkembangan dan psikologi sosial yang berkaitan dengan kepribadian ekstrovert dan perilaku agresif pada remaja.
E. Tinjauan Pustaka
1. Pengertian Perilaku Agresi
Salah satu teori psikologi tentang kekerasan menyatakan bahwa berbagai kejadian agresi dan kekerasan dapat ditimbulkan oleh energi impulsif dan agresi dari individu yang tidak dapat disalurkan dengan baik. Hal ini menarik untuk dicermati karena setiap orang khususnya remaja memiliki jiwa petualang dan energi yang besar untuk disalurkan. Energi dan agresi yang besar tersebut dapat disalurkan secara positif melalui berbagai aktivitas olahraga, keterampilan maupun unjuk diri (seperti olahraga balap, tinju, sepak bola dll) atau penyaluran secara negatif (seperti perkelahian, perusakan) Berkaitan dengan ulasan di atas Rogge (1996) mengemukakan agresi bisa jadi merupakan reaksi positif sebuah kemampuan mempertahankan diri atas sebuah perlakuan buruk atau tidak adil.
Dari jenisnya menurut sumber ini, agresi terbagi menjadi 3 jenis, agresi terbuka, agresi tertutup atau agresi sekunder. Agresi terbuka itu yang biasanya dilakukan oleh anak-anak, sedangkan agresi tertutup misalnya sikap para ibu atau bapak atau bahkan dewasa yang secara agresi menghukum anak-anak dengan dalih pendidikan, kemudian agresi sekunder adalah agresi yang dipicu dari masalah lain (misalnya masalah di kantor agresinya dikeluarkan di rumah).
Rogge (1996) lebih lanjut mengemukakan khusus untuk agresi terbuka pada remaja menilai bahwa agresi itu tidak saja membutuhkan energi dan keberanian tapi juga marah adalah bagian penting untuk menjadi manusia dewasa. Sehingga ia menilai, marah atau agresi pada remaja itu sebuah kebutuhan terutama agar mereka lebih mengenal diri mereka sendiri, karena terkadang remaja menemui kesulitan untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka dalam bentuk kata-kata. Tidak jarang juga agresi remaja dilakukan untuk memanipulasi orang tua, karena remaja dapat dengan mudah merasakan, bahwa bila mereka marah atau menjadi agresi, mereka lebih mudah mendapatkan perhatian orang tua.
Menurut Hobbes (dalam Nuraeni, 2005) manusia memiliki kebebasan alamiah dimana manusia bebas melakukan apa pun yang dikehendakinya. Hal ini melahirkan kompetisi dan peperangan yang disebabkan ada desakan seleksi alam untuk mempertahankan hidup. Inilah cikal-bakal agresi. Yang terkuat, itulah yang bertahan. Agresi dan agresivitas merupakan naluri alamiah manusia. Namun agresi dan agresivitas bukan prinsip destruktif, tapi suatu komponen yang esensial melekat pada diri manusia sebagai mekanisme pertahanan diri. Agresi dapat muncul dalam berbagai bentuk, terutama bila telah transformasikan oleh mekanisme pencegahan yang diperlukan untuk menghindari agar agresi tidak menjadi kekuatan yang destruktif.
Pengertian tentang agresi dikemukakan oleh Berkowitz (1995) agresi merupakan segala bentuk perilaku yang dimaksudkan untuk menyakiti seseorang baik secara fisik maupun mental, atau mencelakakan individu lain yang tingkah lakunya tidak diinginkan. Agresi menurut Chaplin (2001) adalah tindakan permusuhan yang ditujukan pada seseorang atau benda dan memaksakan kehendaknya sendiri atas orang lain atau benda, walaupun akan mengakibatkan kerusakan fisik. Agresi dapat diartikan sebagai kebutuhan untuk menyerang, memperkosa atau melukai orang lain, untuk meremehkan, merugikan, menggangu, membahayakan, merusak, mengejek, mencemoohkan atau menuduh secara jahat, menghukum berat, atau melakukan tindakan sadistis lainnya, sehingga agresi merupakan tindakan individu yang ditujukan untuk menyakiti individu lain.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas jelas bahwa, agresi bersifat ambigu. Di satu sisi merupakan suatu keharusan untuk menjaga eksistensi manusia, namun di sisi lain membahayakan eksitensi manusia pula. Oleh sebab itu, yang bisa dilakukan adalah mengarahkannya, menyalurkannya atau mensublimasikannya, dalam hal ini harus dipahami bahwa agresi tersebut tersimpan dalam diri manusia. Agresi harus “dihumanisasikan” dengan memasukkannya dalam bingkai etis dan aturan hukum. Maksudnya, agresi manusia perlu diregulasikan dalam kerangka nilai-nilai etis dan dibatasi dengan pedang hukum.
Berdasarkan uraian-uraian di atas maka perilaku agresi pada penelitian ini didefinisikan sebagai suatu komponen esensial (mempertahankan hidup terhadap ketidakadilan) yang melekat pada diri manusia sebagai mekanisme pertahanan diri. Agresi dapat muncul dalam berbagai bentuk, terutama bila telah ditransformasikan oleh mekanisme pencegahan (etika dan nilai hukum) yang diperlukan agar agresi tidak menjadi kekuatan yang destruktif, namuan apabila tidak ada mekanisme pertahanan diri lagi agresi akan merugikan dan mencelakakan orang lain baik secara fisik maupun verbal.
2. Pendekatan-Pendekatan Terhadap Perilaku Agresi
Kemunculan perilaku agresi menurut banyak tokoh dipandang dari berbagai pendekatan. Secara garis besar Koeswara (1988) menyatakan ada dua pendekatan utama dalam memandang agresi, yaitu :
a. Pendekatan biologis
Asumsi dari pendekatan biologis adalah perilaku agresi bersumber atau ditentukan oleh faktor bawaan atau bersifat biologis, sehingga kemunculan perilaku agresi terjadi secara alamiah atau karena adanya naluri agresif serta otak berfungsi atau berperan dalam proses kemunculan atau berlangsungnya perilaku agresi.
b. Pendekatan belajar
Asumsi dari pendekatan belajar adalah bahwa agresivitas merupakan tingkah laku sebagai hasil belajar yang melibatkan factor-faktor eksternal sebagai determinan-determinan dalam pembentukan agresi. Sehingga perilaku agresi manusia muncul dan berlangsung karena hasil proses belajar dari orang-orang atau lingkungan di sekitar individu.
Agresi sebagai variabel yang tidak berdiri sendiri dipengaruhi oleh banyak faktor seperti yang telah dijelaskan di atas.
Selain faktor yang mencetuskannya dan mengarahkan perilaku agresi terdapat situasi-situasi yang merangsang terjadinya perilaku agresi. Brigham (1991) menyatakan bahwa situasi yang merangsang terjadinya agresi adalah :
1. Ancaman dan serangan
Seseorang yang merasa dirinya terancam dan mendapat serangan akan merespon dengan melakukan agresi. Ancaman dan serangan bisa berupa ancaman fisik maupun ancaman psikis dan akan lebih mudah dilakukan oleh mereka yang mempunyai kekuasaan.
2. Ajakan dari orang lain
Tingkah laku orang lain (pengamat atau penonton)dapat menimbulkan terjadinya kecenderungan perilaku agresi. Dengan adanya ajakan dari orang lain, orang akan merasa bahwa tanggung jawabnya menjadi lebih ringan, sehingga ia akan lebih mudah melakukan agresi.
3. Isyarat stimulus
Orang akan lebih cenderung melakukan agresi apabila terdapat alat sebagai stimulus. Baik itu stimulus verbal seperti bujukan, provokasi, maupun alat atau senjata tajam.
4. Karakteristik dari target
Tanda-tanda dari target utama agresi penting.Target dari agresi biasanya adalah anggota atau orang yang tidak disukai ataupun mereka yang menjadi kelompok stereotipe.
Scott (1995) mengemukakan bahwa tingkah laku agresi sifatnya cenderung ke arah perkelahian ataupun menjurus ke arah serangan. Suatu respon dikatakan agresif apabila proses social labeling menganggap dapat menyebabkan rasa sakit, merusak atau apabila lingkungan tidak mendukung tingkah laku tersebut.
Berdasarkan uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendekatan-pendekatan perilaku agresi antara lain pendekatan biologis, pendekatan belajar, ancaman dan serangan, ajakan dari orang lain, isyarat stimulus, karakteristik dari target, cenderung ke arah perkelahian dapat menyebabkan rasa sakit dan merusak.
3. Aspek-Aspek Perilaku Agresi
Ada beberapa pendapat mengenai aspek perilaku agresi yang dapat diterangkan melalui jenis-jenis perilaku agresi, tergantung dari para ahli yang mengemukakan. Bartol (Rahmah, 2003) membagi jenis perilaku agresi menjadi dua, yakni hostile aggresion dan instrumental aggresion. Hostile aggresion atau perilaku agresi kebencian terjadi karena ada stimulus yang mengakibatkan kemarahan, misalnya hinaan atau serangan fisik. Tujuan dilakukan perilaku agresi adalah untuk menghukum pihak yang membangkitkan kemarahan. Agresi ini ditandai dengan emosi yang tak terkendali dan meluap-meluap. Instrumental aggression atau agresi instrumental dimulai dengan persaingan, kecemburuan atau keinginan untuk memiliki barang-barang berharga atau status sehingga agresi digunakan untuk memenuhi keinginan tersebut. Seperti misalnya penodongan atau penculikan yang dilanjutkan kepada pemerasan. Pelaku ingin mendapatkan uang dengan cara menakut-nakuti, mengancam atau melukai korban.
Sears (1994) mengemukakan tiga jenis perilaku agresi, yaitu agresi anti sosial (antisocial aggression), agresi prososial (prosocial aggression), agresi sanksi (santioned aggression). Agresi anti sosial adalah agresi yang terdiri dari perbuatan kriminal yang tak beralasan di mana mempunyai tujuan melukai manusia seperti membunuh, menyerang dan perkelahian antar gang atau perbuatan yang melanggar norma-norma sosial. Agresi prososial adalah tindakan agresi yang didasari oleh norma-norma sosial, seperti kekuatan hukum yang dilakukan polisi, disiplin orang tua yang tepat dan mematuhi perintah atasan saat perang. Sedangkan agresi sanksi adalah tindakan agresi yang tidak diharuskan dalam norma-norma sosial tetapi tidak melanggar, seperti seorang penjaga toko yang melakukan pertahanan diri dengan memukul seseorang yang menyerangnya atau seorang perempuan yang melawan seorang pria pemerkosa.
Buss (Berkowitz, 1995) menyatakan bahwa perilaku agresi dapat secara fisik atau verbal, aktif atau pasif dan secara langsung atau tidak langsung. Jenis-jenis perilaku ini saling berinteraksi, sehingga menghasilkan delapan aspek perilaku agresi, yaitu:
a. Perilaku agresi fisik aktif yang dilakukan secara langsung (menusuk, menembak, memukul).
b. Perilaku agresi fisik aktif yang dilakukan secara tidak langsung (membuat jebakan atau memasang ranjau, menyewa pembunuh, santet).
c. Perilaku agresi fisik pasif yang dilakukan secara langsung (tidak mau memberi jalan kepada orang lain).
d. Perilaku agresi fisik pasif yang dilakukan secara tidak langsung (menolak untuk mengerjakan sesuatu, masa bodoh).
e. Perilaku agresi verbal aktif yang dilakukan secara langsung (memaki, menghina orang lain).
f. Perilaku agresi verbal aktif yang dilakukan secara tidak langsung (menyebarkan gosip atau fitnah tentang orang lain, dan mengadu domba).
g. Perilaku agresi verbal pasif yang dilakukan secara langsung (menolak untuk berbicara dengan orang lain atau menolak memberi jawaban).
h. Perilaku verbal pasif yang dilakukan secara tidak langsung (tidak setuju atau memboikot tetapi tidak mau mengatakan).
Koeswara (1988) membedakan bentuk agresi menjadi dua yaitu agresi fisik yang dilakukan dengan melukai atau menyakiti badan dan agresi verbal yang dilakukan dengan mengucapkan kata-kata kotor atau kasar. Ditambahkan oleh Berkowitz (1995), agresi sebagai tingkah laku yang diindikasikan bisa mengarah kepada tindakan agresif, menurut Berkowitz ada dua aspek agresi, yaitu :
a. Agresi instrumental, yaitu agresi yang dilakukan oleh organisma atau individu sebagai alat atau cara untuk mencapai tujuan tertentu.
b. Agresi benci atau agresi impulsif, yaitu agresi yang dilakukan semata-mata sebagai pelampiasan keinginan untuk melukai atau menyakiti atau agresi tanpa tujuan selain untuk menimbulkan efek kerusakan, kesakitan atau kematian pada sasaran.
Berdasarkan uraian-uraian di atas dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek perilaku agresi antara lain: agresi anti sosial, agresi prososial, dan agresi sanksi. Adapun yang dijadikan sebagai indikator alat ukur skala perilaku agresi yaitu: agresi fisik dan agresi verbal dengan alasan: indikator tersebut sudah dapat mewakili teori-teori yang sudah ada untuk mengungkap fenomena perilaku agresi pada remaja.
4. Faktor-Faktor Pengarah dan Pencetus Kemunculan Agresi
Memahami permasalahan sosial perilaku remaja sebaiknya dipahami pula paradigma sebab-sebab munculnya suatu perilaku. Fenomena agresi pada remaja masa sekarang bukan hal yang asing lagi. Tingkah laku agresi pada remaja akan muncul sebagai reaksi atas pengalaman interaksi sosial remaja yang gagal dan terarah untuk memperoleh pemuasan atas kebutuhan agresinya untuk diterima dan menghindari penolakan, ciri perilakunya adalah suka mendebat, suka mengeluh suka mengadakan gosip, tidak merasakan ketenangan, senang mencuri, melukai diri sendiri, mencampuri urusan orang, bersikap ekstrim, pencemburu, garang dan kejam. Pandangan yuridis kadang berpendapat bahwa agresi pada remaja sebagai perilaku yang melanggar norma atau aturan yang telah diformalisasikan dengan berdasar pada hukuman yang sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Perilaku remaja yang agresi, ditinjau dari beberapa segi lebih bersifat negatif terutama terhadap perkembangan remaja menuju dewasa, dan banyak menimbulkan masalah bagi orang tua, masyarakat sebagai pengatur norma dan remaja sendiri.
Berkaitan dengan perkembangan perilaku agresi yang terjadi dalam diri remaja, faktor sosial maupun lingkungan keluarga akan turut pula mempengaruhinya. Seperti yang diterangkan oleh Berkowitz (1995) bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi agresi antara lain:
a. Sikap orang tua
Orang tua yang bersikap terlalu memanjakan, melindungi anak atau menolak anak-anaknya dan terlalu bersifat berkuasa, misalnya dengan memberikan hukuman badani seperti memukul dan kurang berhasilnya memberikan pengertian kepada anak mengenai tingkah laku yang tidak dapat dibenarkan, akan memudahkan munculnya perilaku agresi pada anak.
b. Pertengkaran orang tua
Sikap pertentangan antara orang tua menimbulkan agresi pada anak. Orang tua yang sering bertengkar di depan anak dan tanpa sadar anak menyaksikan perselisihan mereka dengan kecenderungan memilih atau memihak ibu dan melawan ayahnya akan mulai melampiaskan agresi tidak langsung kepada ayahnya melainkan ke obyek lain.
c. Penyakit atau luka pada otak.
Faktor ini berasal dari dalam diri individu sendiri yaitu adanya suatu penyakit atau luka pada otak. Luka atau peradangan pada otak menyebabkan individu dapat kehilangan penguasaan atas diri sendiri.
Menurut Berkowitz (1995) bahwa agresi merupakan segala bentuk perilaku yang dimaksudkan untuk menyakiti seseorang baik secara fisik maupun mental. Faktor-faktor yang mempengaruhi agresi menurut pendapat Berkowitz (1995) yang ditunjukkan pada bagan di atas menjelaskan bahwa faktor- faktor tersebut mempengaruhi kuat lemahnya agresi impulsif terbuka. Perasaan negatif dan atau stimulus eksternal yang mempunyai makna agresif meningkatkan kecenderungan. Kecenderungan ke arah agresif serta perasaan, pikiran, dan ingatan yang berkaitan dengan agresi. Dorongan dan reaksi lain terutama kuat jika dan disposisi agresi yang sebelumnya sudah ada dan orang itu pada saat tersebut sedang bersemangat. Keberadaan stimulus situasional yang berhubungan dengan kejadian lain yang tak menyenangkan dan dengan kesenangan melakukan agresi yang dialami sebelumnya juga akan meningkatkan reaksi agresif, yang menyebabkan tindakan agresi impulsif terbuka yang relatif kuat, terutama jika pada saat itu penghambat agresi lemah.
Menurut Formulasi Patterson (Berkowitz, 1995) tentang perkembangan agresivitas dan tindak antisosial anak dapat dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
Sears (1994) menyatakan bahwa agresi dapat muncul bila ada :
a. Serangan dan frustrasi
Seorang akan memunculkan perilaku agresinya apabila mendapatkan serangan atau gangguan dari orang lain sehingga apa yang diinginkan tidak tercapai dan membuat anak menjadi frustrasi sehingga individu akan mudah berperilaku agresi.
b. Penguatan (Reinfocement)
Salah satu mekanisme untuk memunculkan proses-proses belajar adalah penguatan atau peneguhan, bila suatu perilaku diberi ganjaran kemungkinan besar individu akan mengulangi peristiwa tersebut tapi bila diberi hukuman kecil kemungkinan individu tidak akan mengulanginya. Tindakan agresi biasanya merupakan reaksi yang dipelajari dan penguatan merupakan penunjang agresi yang utama.
c. Imitasi
Imitasi merupakan mekanisme lain yang membentuk perilaku individu. Semua orang dan remaja khususnya, mempunyai kecenderungan yang kuat untuk meniru orang lain. Imitasi ini terjadi pada setiap jenis perilaku, termasuk agresi. Individu yang mengamati orang lain melakukan tindakan agresi atau mengendalikan agresinya akan meniru orang tersebut. Jadi perilaku agresi anak dibentuk dan ditentukan oleh pengamatannya terhadap perilaku orang lain.
d. Norma social
Norma sosial masyarakat mengatur kapan dan bagaimana boleh melakukan agresi. Individu belajar untuk melakukan agresi sebagai suatu reaksi kebiasaan terhadap isyarat- isyarat tertentu. Isyarat yang menimbulkan agresi muncul, seperti bila dipukul, rasa marah cenderung berubah menjadi agresi. Isyarat yang dikaitkan dengan pengungkapan agresi dan isyarat yang dikaitkan dengan penekanan agresi, diatur norma sosial yang dipelajari untuk situasi tertentu.
e. Jenis Kelamin
Perbedaan jenis kelamin bisa dia nggap sebagai salah satu faktor penyebab munculnya perilaku agresi. Mussen dkk (1989) menyatakan anak laki-laki lebih sering agresi dibandingkan anak perempuan, sebuah perbedaan yang terlihat dalam sebagian besar kultur di dunia, pada hampir semua usia manusia dan juga pada banyak species binatang.
Anak laki-laki khususnya cenderung menggunakan agresi fisik, tatapi juga memperlihatkan lebih banyak agresi verbal dibandingkan anak perempuan. Anak laki-laki sangat mungkin membalas dengan agresi fisik bila mereka diserang atau ketika seseorang mengganggu kegiatan mereka. Karena agresi adalah bagian dari stereotipe maskulin dan perilaku agresi diharapkan dan kerap secara implisit dianjurkan untuk anak lak-laki dibanding perempuan yang mempunyai sifat lemah lembut, tidak menyukai kata-kata kasar sehingga menghambatnya untuk mengungkapkan perilaku agresinya dan lebih suka menekan perilaku agresinya dari pada diungkapkan seperti yang dilakukan oleh semua pria.
Baron dan Byrne (2000) menyebut dua kondisi penyebab timbulnya perilaku agresi yaitu kondisi internal dan kondisi eksternal.
a. Kondisi internal, meliputi :
1) Kepribadian. Individu yang mempunyai kepribadian yang kurang matang cenderung mempunyai kontrol diri yang rendah.
2) Kemampuan hubungan interpersonal. Hubungan interpersonal dilakukan untuk memahami diri sendiri, membina dan menjaga hubungan sosial dengan orang lain. Kurangnya kemampuan individu untuk melakukan hubungan interpersonal yang efektif akan mendorong munculnya perilaku agresi.
b. Kondisi eksternal, meliputi :
1) Frustrasi
Hal ini disebabkan oleh kegagalan yang dialami dan biasanya dinyatakan dalam bentuk agresi.
2) Provokasi langsung yang bersifat verbal ataupun fisik yang mengenai kondisi pribadi.
3) Model
Model yang kurang baik di lingkungannya sangat besar pengaruhnya terhadap munculnya perilaku agresi.
Selain faktor-faktor di atas, faktor kepribadian ekstrovert juga dapat berpengaruh terhadap perilaku agresi pada remaja. Hal ini didukung oleh pendapat yang dikemukakan oleh Eysenck dan Wilson (1992) yang mengatakan bahwa salah satu karakteristik orang ekstrovert diantaranya risk-taking, yaitu senang hidup di dalam bahaya dan mencari pekerjaan yang memberikan imbalan yang baik dengan hanya sedikit menghiraukan konsekuensi yang merugikan keselamatan dan keamanannya, mereka cenderung nampak lebih hebat, menjadi pihak yang benar, dihormati, disetujui oleh orang-orang yang terpilih, seringkali menentang otoritas dan tidak mau kalah, kelebihan berargumen secara verbal menjadi pelengkap sifat tidak mau kalah dan pikiran logis mereka.
Individu dengan kepribadian estrovert kerap menuntut banyak; jika mereka ditentang, mereka seringkali menjadi agresif; karena sifat alamiah mereka yang mengintimidasi dan sikapnya yang arogan. Orang ekstrovert cenderung menyatakan pendapatnya dengan agresif pada siapa saja yang merintangi jalan mereka.
Berdasarkan teori-teori di atas dapat diketahui bahwa secara garis besar faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku agresi yaitu sikap orang tua, lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat, penyakit atau luka otak, jenis kelamin, hubungan interpersonal, frustrasi, provokasi yang bersifat verbal ataupun fisik, model, imitasi, norma sosial, pertengkaran orangtua dan tipe kepribadian.
C. Remaja Awal
1. Pengertian Remaja Awal
Istilah adolescence atau remaja berasal dari kata Latin yang berarti tumbuh menjadi dewasa. Istilah adolescence seperti yang telah digunakan sekarang ini mempunyai arti yang lebih luas, yaitu meliputi kematangan fisik, mental, emosional, dan sosial. Definisi ini diungkapkan oleh Piaget (dalam Hurlock, 2004) yang mengatakan bahwa secara psikologis masa remaja adalah usia dimana individu berintegrasi dengan masyarakat dewasa, usia dimana anak tidak lagi merasa berada di bawah tingkat orang-orang yang lebih tua, memilki aspek afektif dan termasuk juga perubahan intelektual yang mencolok.
Menurut Hurlock (2004), batasan usia remaja dibagi menjadi :
a. Awal Masa Remaja (13/ 14 tahun – 16/ 17 tahun)
b. Akhir Masa Remaja (16/ 17 tahun – 18 tahun)
2. Ciri-ciri Masa Remaja Awal
Seperti halnya dengan semua periode yang pneting selama rentang kehidupan, masa remaja mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan periode-periode sebelumn dan sesudahnya. Ciri-ciri tersebut akan diterangkan secraa singkat dibawah ini :
a. Masa remaja sebagai periode yang penting
Bagi sebagian besar anak muda, usia antara dua belas dan enam belas tahun merupakan tahun kehidupan yang penuh kejadian sepanjang menyangkut pertumbuhan dan perkembangan. Tidak dapat di sangkal selama kehidupan janin dan tahun pertama atau kedua setelah kelahiran, perkembangan berlangsung semakin cepat, dan lingkungan yang baik semakin menentukan, tetapi yang bersangkutan sendiri bukanlah remaja yang memperhatikan perkembangan atau kurangnya perkembangan dengan kagum, senang atau takut.
b. Masa remaja sebagai periode peralihan
Dalam setiap periode peralihan, status individu tidaklah jelas dan terdapat keraguan terhadap peran yang dilakukan. Pada masa ini, remaja bukan lagi seorang anak dan juga bukan orang dewasa. Kalau remaja berperilaku seperti anak-anak ia akan diajari untuk “bertindak sesuai umurnya”. Status remaja yang tidak jelas ini juga menguntungkan karena status memberi waktu kepadanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang penting dan sesuai bagi dirinya.
c. Masa remaja sebagai periode perubahan
Sikap perubahan dalam sikap dan perilaku selama masa remaja sejajar dengan tingkat perubahan fisik. Selama awal masa remaja, ketika perubahan fisik terjadi dengan pesat, perubahan perilaku dan sikap juga berlangsung pesat. Kalau perubahan fisik menurun maka perubahan sikap dan perilaku menurun juga.
d. Masa remaja sebagai usia bermasalah
Masalah pada usia remaja sulit diatasi dengan dua alasan yaitu, pertama sepanjangmasa kanak-kanak, masalah diselesaikan oleh orang tua dan guru, sehingga kebanyakan remaja tidak berpengalaman dalam mengatasi masalah. Kedua karena para remaja merasa diri mandiri, sehingga mereka ingin mengatasi masalahnya sendiri, menolak bantuan orang lain.
e. Masa remaja sebagai masa mencari identitas diri
Identitas yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya, apa peranannya dalam masyarakat. Apakah ia seorang anak atau orang dewasa? Apakah nantinya ia dapat menjadi seorang suami atau ayah?...apakah ia mampu percaya diri sekalipun latar belakang ras atau agama membuat beberapa orang merendahkannya? Secara keseluruhan, apakah ia akan berhasil atau gagal?
f. Masa remaja sebagai usia yang menimbulkan ketakutan
Anggapan stereotip budaya bahwa remaja adalah anak-anak yang tidak rapih, yang tidak dapat dipercaya dan cenderung merusak dan berperilaku merusak, menyebabkan orang dewasa sayang harus membimbing dan mengawasi kehidupan remaja muda takut bertanggung jawab dan bersikap tidak simpatik terhadap perilaku remaja yang normal.
g. Masa remaja sebagai masa yang realistik
Ia melihat dirinya sendiri dan orang lain sebagaimana yang ia inginkan dan bukan sebagaimana adanya, terlebih dahulu dalam hal cita-cita yang tidak realistik ini, tidak hanya bagi dirinya sendiri tetapi juga bagi keluarga dan teman-temannya, menyebabkan meningginya emosi yang merupakan ciri dari awal masa remaja.
h. Masa remaja sebagai ambang masa dewasa
Remaja mulai memusatkan diri pada perilaku yang berhubungan dengan status dewasa, yaitu merokok, minum minuman keras, menggunakan obat-obatan, dan terlibat dalam perbuatan seks. Mereka menganggap bahwa perilaku ini akan memberikan citra yang mereka inginkan.
3. Tugas-Tugas Perkembangan Remaja Awal
Tugas-tugas perkembangan pada remaja menurut Havinghurst (dalam Hurlock, 2004) membagi beberapa tugas perkembangan bagi remaja seperti tentang pengetahuan spesifik, skill, attitudes, atau peran yang diharapkan berkembang dalam hidup mereka. Ini merupakan kombinasi dari usaha sendiri, kematangan fisik, dan tekanan sosial. Selanjutnya menurut Havinghurst, ada 8 tugas perkembangan dalam masa remaja, yaitu:
a. Menerima kondisi fisiknya dan memanfaatkan tubuhnya secara efektif
b. Menerima hubungan yang lebih matang dengan teman sebaya dan jenis kelamin
c. Menerima peran jenis kelamin masing-masing (laki-laki dan perempuan)
d. Berusaha melepaskan dari ketergantungan emosi terhadap emosi terhadap orang tua dan orang dewasa lainnya
e. Mempersiapkan karier ekonomi
f. Mempersiapkan perkawinan dan kehidupan berkeluarga
g. Mempersiapkan tingkah laku sosial yang bertanggung jawab
h. Mencapai sistem nilai dan etika tertentu sebagai pedoman tingkah lakunya
0 komentar:
Posting Komentar